kuping kiri

Pemkot Cirebon Bakal Lindungi Nasib Nelayan Melalui Raperda TPI

Pemkot Cirebon Bakal Lindungi Nasib Nelayan Melalui Raperda TPI

Cirebonplus.com (C+) – Nelayan di Kota Cirebon jumlahnya cukup banyak, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir. Sebagai warga mereka juga butuh perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, khususnya dalam hal perlindungan maupun kesejahteraan mereka.

Sebuah langkah maju dilakukan pemkot dalam hal perhatian kepada profesi nelayan. Rabu (19/12) Pemkot Cirebon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengakui pihaknya mengajukan raperda untuk melindungi nelayan Kota Cirebon. Karena menjadi bagian dari warganya, maka apa yang dialami nelayan harus juga perlu dicarikan solusinya.

“Pemerintah Kota Cirebon harus memikirkan nelayan pada musim paceklik atau angin besar. Bagaimana solusi menghadapi angin besar ketika nelayan tidak melaut,” ujar Azis.

Menurut Azis, ketika angin besar nelayan tidak dapat mencari ikan karena berbahaya. Pada musim itulah banyak nelayan terjerat oleh tengkulak. Mereka terpaksa harus menjual ke tengkulak dengan harga rendah, karena memiliki hutang pada saat tidak melaut.

“Melalui raperda ini akan dibahas persoalan tersebut, sehingga dapat dicarikan solusi. Bagaimanapun nelayan di Kota Cirebon cukup banyak tersebar di sekitar 7 kilometer wilayah garis pantai yang ada,” kata Azis.

Pemecahan persoalan tersebut dapat dicarikan dengan berbagai jalan diantaranya bantuan permodalan, hibah atau pembentukan lembaga lain yang dapat melindungi nelayan. Raperda diharapkan dapat mencari solusi, sehingga nelayan Kota Cirebon terlindungi. (Dewo/C+2)

Foto: Istimewa DKIS

Related posts