Home Headline 1 Pasien Positif Corona Meninggal, Walikota Umumkan Status Kota Cirebon Zona Merah

1 Pasien Positif Corona Meninggal, Walikota Umumkan Status Kota Cirebon Zona Merah

by Redaktur Cirebon Plus
0 comment

CirebonPlus (C+) – Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis langsung mengelar jumpa pers pascakabar meninggalnya pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) warga Kota Cirebon. Walikota membenarkan ada warga Kota Cirebon yang meninggal dunia dan setelah dilakukan tes swab, positif terpapar Covid-19.

Azis menyampaikan, warga Kota Cirebon yang meninggal dunia itu melakukan perjalanan keluar Kota Cirebon, yaitu ke Jakarta. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke Bandung dan menderita sakit hingga akhirnya dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin RSHS.

Almarhumah, lanjut Azis, juga kedatangan keluarganya yang baru pulang dari Bali. “Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan terkenanya bukan dari Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melaporkan kematian pertama akibat Covid-19. Ia berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus juga makin mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Cirebon.

Pemkot Cirebon menurut Azis segera melakukan rapat khusus untuk membahas permasalahan ini. Rapat juga akan membahas upaya yang dilakukan terhadap orang-orang yang pernah melakukan komunikasi atau kontak langsung dengan almarhumah.

“Kita juga akan melakukan upaya lebih tajam lagi untuk melindungi masyarakat Kota Cirebon,” tandas Azis seraya mengaku mendapatkan informasi jenazah akan dikremasi di Bandung.

Kejadian ini, kata Azis, menjadi pelajaran besar yang sangat berharga bagi semua pihak, bahwa untuk menghadapi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa mereka bisa tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain. Untuk itu, Azis memohon kesadaran dari seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk selalu disiplin menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Jika sudah dalam kondisi seperti ini, maka sebagai kepala daerah ia menyampaikan bahwa Kota Cirebon sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran Covid-19 ini. Karena itu, masyarakat Kota Cirebon harus waspada dan lebih berhati-hati lagi.

Khususnya untuk secara rutin melakukan prosedur tetap pencegahan penyebaran Covid-19, seperti melakukan gerakan di rumah saja atau jika terpaksa keluar rumah tetap melakukan physical distancing. Pengawasan juga tidak dilakukan dari luar ke dalam, namun juga dari dalam Kota Cirebon keluar kota.

“Strategi baru akan dilakukan agar tidak ada lagi warga Kota Cirebon yang meninggal karena positif Covid-19,” pungkasnya. (Kustano/C+3)

Related Articles