Cari Solusi Sampah Jangan dengan Menambah Masalah

Cari Solusi Sampah Jangan dengan Menambah Masalah

DUKUPUNTANG (Ci+) – Kajian matang atas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, termasuk di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, dianggap sebagai harga mati. Sebab, bila tidak dilakukan akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan persolan lingkungan.

Seperti disampaikan Wakil Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Cirebon, Ade Rahman yang mengatakan. Persoalan sampah bisa diatasi tidak harus mengorbankan salahsatu desa sebagai penampung masal.

“Janganlah mengorbankan satu desa menjadi tempat pembuangan sampah, karena akan berdampak merugikan masyarakat. Yang paling penting, pemkab harus membuat peraturan daerah (perda) pengolahan sampah agar menjadi tanggung jawab desa masing-masing,” kata pemuda yang akrab disapa Aman kepada cirebobplus.com, Ahad (8/1).

Polanya harus diubah, harus melakukan penyadaran bahwa persoalan sampah harus jadi tanggung jawab semua, karena semua orang adalah produsen sampah. Menurutnya, saat ini dana desa begitu besar dan bisa digunakan untuk penanggulangan persoalan sampah di setiap desa.

Artinya, kata dia, masing-masing desa harus membangun penampungan sampah sendiri. Tak hanya itu, desa juga bisa memanfaatkannya secara produktif dengan membuat tempat pengelolaan dan pemanfaatan seperti pembuatan pupuk kompos dan lainnya.

“Peleburan juga harus dilakukan cara pembakaran yang ramah lingkungan. Dengan hal itu selain ada azas manfaat juga mampu memberdayakan masyarakat, karena mendongkrak perekonomian masyarakat,” tambah pria yang tinggal di Dukupuntang ini. (*)

Laporan: Mahrus Ali

Related posts