Juklak Konversi Rasta ke BPNT Masih Samar, Forum BUMDes Minta Dilibatkan

Juklak Konversi Rasta ke BPNT Masih Samar, Forum BUMDes Minta Dilibatkan

Cirebonplus.com (+) – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp110.00 yang dikonversi ke sembako, mendapat perhatian para pegiat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Cirebon. Mereka khawatir realisasi dari konversi program Beras Sejahtera (Rasta) tersebut akan menemui banyak persoalan.

Hal itu muncul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum BUMDes Kabupaten Cirebon (FBKC) di salahsatu rumah makan Cikalahang, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Ahad (25/3). Selain dihadiri para pegiat BUMDes di Kabupaten Cirebon, tampak hadir Ketua Forum BUMDes Provinsi Jawa Barat Eman Suherman SPdI dan Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Kuningan, Haerul Rasyid.

Ketua Forum BUMDEs Kabupaten Cirebon (FBKC), Khusni Mubarok dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan tersebut akan banyak menuai problem di lapangan. Mengingat, selama ini bantuan beras dibagikan secara merata. Sementara, BPNT berbasis by name dan by addres yang tidak semua mendapatkannya.

“Itu dari sisi penerimanya. Belum lagi dari sisi penyuplai sembako dan penyalur bantuan tersebut. Ini sangat riskan dan berpotensi mengganggu kondusivitas di tingkat desa,” papar dia.

Belum lagi, lanjut dia, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bantuan tersebut juga masih belum jelas. Padahal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Mendes PDT, Meneg BUMN, Mensos, dan Mentan, BUMDes dilibatkan dalam menyuplai dan menyalurkan BPNT. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang akurat dan detil terkait hal itu.

“Bahkan, kesan yang muncul, BUMDes ditinggalkan. Persoalan ini akan kami sampaikan ke forum BUMDes Provinsi Jawa Barat,” ujar Khusni.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berusaha mendapatkan informasi mengenai BPNT dengan mendatangi dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial. Sehingga informasi yang didapat tidak simpang siur.

“Ini (BPNT) programnya Dinsos. Jadi kami akan mencoba bersilaturahmi ke Dinsos Kabupaten Cirebon agar informasi yang simpang siur menjadi lebih terang benderang,” sambungnya.

Rencana tersebut, kata dia, sejalan dengan hasil rakor yang diputuskan. Forum yang terdiri dari para pengurus BUMDes se-Kabupaten Cirebon itu juga bersepakat untuk tidak melangkah lebih jauh lagi terkait BPNT, sebelum ada informasi update dari forum.

“Dan forum juga akan menginventarisir BUMDes yang siap, baik menjadi penyuplai maupun penyalur BPNT, bila BUMDes diajak kerjasama sebagaimana amanat SKB 4 menteri itu,” tukas Khusni.

Pada rakor tersebut juga dibahas tentang memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan Bank BNI. Setelah dibahas, ternyata ada beberapa pasal yang perlu direvisi dan ditambahkan. Analisa tersebut, menurut dia, akan dibawa pada pertemuan lanjutan antara DPMD dengan Bank BNI.

Hal lain yang disepakati adalah agenda pelantikan dan pengukuhan forum BUMDes Kabupaten Cirebon. “Jadwal pelantikan dan pengukuhan sebelum bulan puasa, minggu awal bulan Mei. Kepantiannya juga sudah terbentuk,” ujar dia. (*)

Laporan: Mahbullah

Related posts