Home Headline Kebijakan Baru WA Jamin Data Aman?

Kebijakan Baru WA Jamin Data Aman?

by Redaktur Cirebon Plus
0 comment

CirebonPlus (C+) – Aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan tersebut langsung mendapat sorotan banyak pihak, terutama terkait keamanan dan perlindungan data.

Ahli Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr Sinta Dewi LLM ikut merespons kebijakan baru WA. Ia melihat, kebijakan tersebut sebagai upaya WA dalam melakukan transparansi menuju layanan pesan bisnis. Hal itu dapat dilihat dari kebijakan data-data tertentu yang akan dibagikan WA ke Facebook misalnya.

“Namun, sebetulnya ini juga jadi pertanyaan, apakah itu benar atau enggak?” tanya Sinta seperti dilansir unpad.ac.id.

Diakui, dampak dari kebijakan baru tersebut, sejumlah pengguna WhatsApp banyak yang beralih ke aplikasi pesan singkat lainnya di antaranya Telegram. Aplikasi itu mengklaim sangat melindungi data privasi penggunanya.

Dikatakan, peralihan pengguna ini merupakan bentuk persaingan aplikasi layanan pesan instan. Mereka berlomba menjanjikan pelindungan data sebagai promo jualan.

“Dari sisi hukum, privasi  itu sekarang sebagai barang untuk promosi. Kalau perusahaan tidak menjaga privasi, maka tidak akan ada kepercayaan dari para penggunanya,” kata Sinta.

Secara hukum, setiap data pribadi yang dikoleksi perusahaan hanya boleh dibuka dan digunakan oleh pemiliknya. Data privasi tidak boleh digunakan untuk tujuan lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, apalagi sampai digunakan oleh pihak lain.

Artinya, jika data pribadi digunakan tanpa sepengetahuan pemilik bisa termasuk ke dalam bentuk pencurian.

Indonesia sendiri belum memiliki regulasi yang kuat terkait upaya pelindungan data. Saat ini, RUU Pelindungan Data masih dilakukan pembahasan di DPR. Regulasi yang ada masih bersifat sektoral, belum memberikan perlindungan yang maksimal.

“Kita belum memiliki regulasi yang kuat, tetapi kalau sudah kuat, harusnya regulasi bisa menjangkau ke perusahaan asing. Efektifnya bagaimana perusahaan asing harus patuh terhadap regulasi di Indonesia,” kata Sinta.

Tingkatkan Literasi

Saat ini, WhatsApp masih memberikan penawaran untuk menyetujui atau menunda kebijakan terhadap setiap akun pengguna. Ini berarti, masyarakat masih bisa mengkaji untung rugi kebijakan tersebut terhadap data privasinya.

Karena itu, Sinta mendorong agar masyarakat Indonesia harus cerdas berteknologi. Literasi digital penting untuk dikuasai pengguna teknologi.

“Banyak juga di antara kita yang heboh soal kebijakan WhatsApp tetapi nyatanya mereka tidak tahu persoalannya,” ujarnya.

Pengguna bisa mempelajari dengan baik apa saja kebijakan privasi yang dilakukan WhatsApp. “Jangan sampai karena kita malas membaca, lalu langsung menekan tombol ‘setuju’. Setelah itu baru heboh,” pungkasnya. (C+/06)

Ilustrasi: Pajakonline.com

Related Articles