kuping kiri

Pasar Tegalgubug Nunggak Pajak, Dewan Minta Pemkab Beri Warning

Pasar Tegalgubug Nunggak Pajak, Dewan Minta Pemkab Beri Warning

CIREBON (Ci+) – Menunggaknya pembayaran pajak Pasar Induk Sandang Tegalgubug, disoroti Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya nilainya relatif besar, angkanya diperkirakan Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno kepada cirebonplus.com, Kamis (23/3). Ia meminta dinas terkait untuk segera memberikan peringatan kepada pihak pengelola pasar. 

“Kami minta agar dinas terkait untuk memberikan peringatan kepada pengelola pasar tersebut,” tandas Cakra.

Pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang telah mempermudah pihak pasar dalam membayar tunggakan pajak. Penghilangan bunga oleh pemkab adalah langkah bijaksana.

“Secara kebijakan bupati sudah melakukan penghilaan bunga. Pengelola pasar hanya membayar pokoknya,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra itu.

Tetapi, pihaknya mendapatkan informasi kemudahan yang diberikan pemkab belum juga direspons positif. Karena itu perlu adanya tindak lanjut.

Meskipun demikian, pihaknya masih dalam proses inventarisasi data agar benar-benar faktual. Data itu dibutuhkan untuk menindaklanjuti sesuai tupoksi dewan.

“Iya kami melakukan pengumpulan data mas. Tapi yang jelas dalam waktu dekat ini kami akan agendakan untuk tinjau kunjungan kerja ke pasar tersebut,” pungkasnya. (*)

Laporan: DK Priyansa

Related posts