Home Ekobisnis Pembatasan Aktivitas Resmi Dicabut, Walikota Wanti-wanti Ini ke Pelaku Usaha

Pembatasan Aktivitas Resmi Dicabut, Walikota Wanti-wanti Ini ke Pelaku Usaha

by Redaktur Cirebon Plus
0 comment

CirebonPlus (C+) – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH melakukan pertemuan dua gelombang dengan pelaku usaha di Kota Cirebon, Selasa (27/10/2020) di Ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon. Pertemuan tersebut terkait langkah penguatan ekonomi di tengah pandemi.

Usai rapat walikota Cirebon mengajak pelaku usaha untuk menjadi agen penerapan protokol kesehatan (prokes). Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan namun tidak terjadi peningkatkan warga Kota Cirebon yang terpapar covid-19.

Gelombang pertama dengan pelaku usaha minimarket, mall dan pusat perbelanjaan, sedangkan gelombang kedua dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pemilik lokasi wisata, rumah makan dan lainnya.

“Hari ini saya mencabut pembatasan aktivitas, tapi saya minta pelaku usaha menjadi agen. Yaitu agen Satgas Penanganan covid-19 Kota Cirebon untuk penerapan dan pelaksanaan prokes di lingkungan mereka,” harap dia.

Pelaku usaha, lanjut Azis, diminta mengawasi roda perekonomian di lingkungan mereka agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang bisa menjadi penyebab warga terpapar covid-19.

”Kita harus menjaga agar roda perekonomian berjalan namun meminimalkan penyebaran covid-19,” tegas Azis.

Jangan sampai saat perekonomian jalan namun kasus warga yang terpapar covid-19 justru meningkat. Untuk itu, lanjut Azis, jalannya hanya satu. Yaitu melaksanakan prokes dengan disiplin.

Salah satu yang menjadi perhatian yaitu rumah makan dan restoran yang ada di pusat perbelanjaan. Pengelolanya diminta untuk menempelkan pemberitahuan luas restoran itu dan daya tampung yang diperbolehkan masuk ke dalamnya di masa pandemic covid-19 ini.

JIka ada yang melanggar, agen yang ada di mall dan pusat perbelanjaan itu diminta untuk memberi peringatan.

Tidak hanya yang di pusat perbelanjaan, namun restoran dan rumah makan yang ada di luar itu juga menjadi perhatian Azis. Untuk itu Azis mengaku akan melakukan monitoring dan sidak setiap hari dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Cirebon ke tempat-tempat tersebut.

Begitu ditemukan ada yang melanggar, Pemda Kota Cirebon menurut Azis tidak segan untuk menindaknya.

Sementara itu Corporate Secretary Grage Group, Ratu Sukmayani menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi agen seperti yang diminta Pemda Kota Cirebon.

“Perhatian kami juga ke restoran dan rumah makan. Itu akan kita pantau,” ungkap Yani. Yani juga menyambut baik pencabutan pembatasan operasional yang dilakukan oleh Wali Kota Cirebon dan untuk menjaga agar tidak semakin banyak warga yang terpapar covid-19 mereka akan secara disiplin menjalankan prokes di lingkungan usaha.

Hal yang sama diungkapkan Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki, bersyukur dengan dicabutnya pembatasan operasional mulai hari ini. Kiki, juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk memperhatikan pelaksanaan prokes di lingkungan mereka.

“Kalau bukan kita yang melaksanakan, mengingatkan tamu, siapa lagi,” ungkap Kiki. Para tamu, lanjut Kiki, pastinya juga akan mencari tahu apakah hotel yang akan mereka singgahi telah melaksanakan protokol kesehatan atau tidak.

Jika sudah melaksanakan, akan menjadi nilai tambah dan orang dari luar kota akan singgah dan menginap di hotel tersebut. (C+/01)

Foto: Istimewa

Related Articles